Advertisment Image

Dukung Eksekutif, DPRD Sahkan Tiga Perda

Reporter : Ersan Rahmatullah
Editor : Herwan Saleh
www.tras.id – Menanggapi usulan Raperda yang diajukan pihak eksekutif dan setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, Jum’at (25/03/2022) DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) mengesahkan tiga Perda dalam sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan akhir masing-masing fraksi yang ada di lembaga legislasi.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Budi Suryantono itu mengesahkan tiga Raperda yakni Raperda Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial, Raperda Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, Raperda Revisi Perda No 06 Tahun 2016 Tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
“Dari pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi tadi, semua setuju tiga Raperda ditingkatkan menjadi Perda. Kami pada prinsipnya mendukung eksekutif dalam upaya memajukan Benteng. Kita berharap tiga Perda yang baru saja disahkan ini dapat menjadi solusi dan dasar hukum bagi Pemda dalam mencapai visi Bengkulu Tengah,” ungkap Budi menjawab pertanyaan wartawan usai rapat paripurna.
Sementara itu, bupati Bengkulu Tengah yang diwakili Asisten I, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si usai sidang paripurna menyampaikan dalam proses pembahasan Raperda tersebut mungkin banyak perdebatan antara eksekutif dan legislatif, namun itu semua untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat, itulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini.
“Harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul diterapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah, kami juga menyampaikan terima kasih pada DPRD yang telah mensetujui Perda ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam sidang paripurna itu Staf Ahli Bupati, kepala OPD di lingkungan Pemda Benteng, para camat dan tamu undangan.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *