Advertisment Image

DPRD BU Rapat kerja Pembahasan APBD 2023

Reporter : Andreas
Editor : Fery
www.tras.id – Menikdaklanjuti hasil berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) Nomor : 15/BA/BANMUS/2022 tanggal 7 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU.

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, melalui Komisi bersama mitra kerja bidang pemerintah dan Hukum melaksanakan rapat kerja pembahasan APBD 2023, yang dijadwalkan pada pukul 14 : 00, Wib, pada Hari Jum’at (18/11/2022).

Diketahui bahwa Kordinator komisi I Sonti Bakara, dengan anggota Asdiansyah sebagai Ketua komisi, Edi Putra Wakil Ketua, Dwi Tanto Sekretaris, Hotman Sihombing anggota, Aliantor Harahap anggota, Eko Putra anggota, Roger anggota dan Agus Tanto anggota.

Bidang pemerintahan dan Hukum, merupakan mitra kerja komisi I, diantaranya, Sekda, sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Capil, Dinas Transmigrasi, Dinas PMD, Kesbangpol, Satpol PP, dinas Kesehatan, Diknas, DPPPA, BKPSDM, Dinas Perpustakaan, Bagian tata pemerintahan Sekdakab, Bagian Hukum Sekdakab, Humas sekdakab, Bagian organisasi Sekdakab, Bagian umum, pihak kecamatan Se – Bengkulu Utara.

Sementara komisi II koordinatornya, Juhaili,S.IP, bidang perekonomian dan keuangan dengan anggota Hendri S,M Situmorang sebagai ketua, Ruzianto Wakil ketua, Tommy Sitompul Sekretaris, Edi Afrianto anggota, Budesmo anggota, Santoso anggota, Beni Bumansyah anggota, Amintas Hutapea anggota, Rizal Sitorus Anggota, dan Usman Purba anggota. Mitra kerja komisi II diantaranya, Asisten II, Dinas TPHP, Dinas ketahanan pangan, BPD, Dishub, Dinas KUKM, Dinas Penanan Modal, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, dan BPKAD.

Sementara Mitra kerja komisi III DPRD Bengkulu Utara yaitu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Bagian pengadaan barang dan jasa, Bagian pembangunan, Bagian kesra, Bagian kerja sama, Dinas PUPR, Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas pemuda dan olahraga, Dinas pariwisata, Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas komunikasi dan informasi, dan Badan perencanaan, pembangunan, penelitian dan pembangunan daerah, Badan penenggulangan bencana daerah.

Dari ketiga komisi DPRD Bengkulu Utara Diatas tersebut, diketahui membatalkan rapat. Alasannya, disebabkan tidak adanya acuan dari masing-masing komisi dalam pembahasan, seperti KUA-PPAS, kata Fitra Martin.
Bagaimana kita mau melanjutkan rapat ini, KUA-PPAS diberikan saat mau dilaksankan rapat kerja. Seharusnya diberikan jauh – jauh sebelunya supaya pihak kita komisi pembidangan masing – masing dapat memperdalami dan mempelajarinya. Disamping itu kita juga ingin Melihat apakah KUA-PPAS tersebut benar – benar singkron dengan RKA masing – Masing SKPD atau tidak,” tandas Pitra Martin. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *