Reporter : Andreas
Editor : Fery
www.tras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bengkulu Utara menerima dan sangat mendukung penuh atas tuntutan Ratusan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Kerkap, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pendemo yang berasal dari wilayah Kecamatan Air Napal, Kecamatan Tanjung Agung Palik dan Kecamatan Air Besi. Tuntutan para pendemo agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk dihentikan aktivitas perkebunannya karena dituding tidak lagi memiliki izin hak usaha (HGU). Pendemo juga meminta tidak ada perpanjangan HGU kedepannya,* kata Juhaili, mewakili
Massa aksi pun ditemui langsung ditemui oleh Uunsur Pimpinan dan anggota lainnya di depan gedung DPRD.
Wakil Rakyat Bengkulu Utara Mendengarkan langsung tuntutan para pendemo, saat ini tengah dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD. ( Adv)