Advertisment Image

DP2KB3A Upayakan Rumah Aman bagi Korban KDRT

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita. (foto: dok)

Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP

KEPAHIANG, tras.id – Sebagai upaya memberikan rasa aman dan sarana trauma healing bagi perempuan dan anak korban kekerasan atau KDRT, DP2KBP3A mengupayakan penyediaan rumah aman.

Rumah aman nantinya didesain memiliki pengamanan yang ketat selama 24 jam. Selain itu juga tersedia fasilitas rehabilitasi mental bagi korban oleh konselor, pekerja sosial, dokter dan psikolog.

“Rumah aman ini untuk memastikan korban bebas dari intimidasi pelaku, apalagi bila korban berani speak up tentang perbuatan pelaku. Kemudian yang terpenting adalah untuk memulihkan mental atau psikologi pasca trauma,” kata Kepala DP2KBP3A, Linda Rosita.

Ia melanjutkan rumah aman itu juga dilengkapi fasilitas medis secara gratis. Sehingga para korban tak perlu keluar dari rumah untuk mendapatkan perawatan medis atau pelayanan visum.

“Korban kita pastikan benar-benar aman dari lingkungan luar. Ini untuk percepatan pemulihan fisik dan mental para korban,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan dari komunitas-komunitas perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendampingi dan melakukan pembelaan hukum pada korban. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *