Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Disdagkop dan UMKM mendorong produk-produk UMKM, khususnya yang bergerak di sektor kuliner memiliki sertifikat halal. Itu tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen, namun juga dapat menderek kualitas produk yang ditawarkan.
Untuk itu, Disdagkop dan UMKM akan berkolaborasi dengan Kemenag Kepahiang dalam mewujudkan setifikat produk halal pada pelaku UMKM. Kolaborasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan MoU Tripartit dengan melibatkan Disdagkop dan UMKM-Pelaku UMKM-Kemenag Kepahiang.
BACA JUGA : Disdagkop dan UMKM Pantau Pangkalan dan Agen Gas
Kepala Disdagkop dan UMKM, Jan Johanes Dalos menargetkan Oktober 2024 produk-produk UMKM Kepahiang sudah memiliki sertifikat halal. Ia meyakini dengan mengantongi sertifikat halal, maka lebih mudah menembus pasar global. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mensosialisasikan tata cara dan prosedur dalam sertifikasi halal produk yang diajukan.
“Dengan mengantongi sertifikat halal maka pelaku UMKM lebih mudah memasarkan produknya ke super market dan pasar global. Selain itu, dengan mengantongi sertifikat halal, maka akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses permodalan di perbankan,” ujarnya.(*/adv)