Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu pun mengimbau para nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap trawl. Kepala DKP Kota, Syafriandi menyebut jika penggunaan trawl dapat merusak ekosistem bawah laut seperti terumbu karang.
“Penggunaan alat tangkap trawl ini memang sudah dilarang. Selain karena penolakan dari nelayan tradisional yang merasa dirugikan, alat tangkap ini juga berpotensi merusak ekosistem bawah laut,” katanya kepada tras.id, Rabu (6/01).
Ia pun mengimbau agar nelayan beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Mari kita mulai beralih ke menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti pancing, jala lingkar dan lainnya,” tambahnya.
Ia pun berjanji jika pihaknya akan mengajukan bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa alat tangkap ramah lingkungan yang dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan Kota Bengkulu.
“Nanti akan kita coba ajukan bantuan ke pusat terkait alat tangkap ramah lingkungan ini,” tutupnya. (FERY)