Advertisment Image

DJP Bengkulu-Lampung dan UINFAS, Kolaborasi Bentuk Tax Center

Penandatangan MoU antara DJP Bengkulu Lampung dan UINFAS tentang pembentukan tax center. (foto: DJP Bengkulu-Lampung)

Editor: Dedi HP

BENGKULU, tras.id – Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi pada masyarakat seputar perpajakan, Kanwil Direktorat Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung bersama UIN Fatmawati Soekarno (UINFAS) sepakat bekerjasama mendirikan Tax Center. Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangani bersama pada Rabu (8/5) di ruang rektor UINFAS.

Plt Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung, Cucu Supriatna menyampaikan apresiasi pada UINFAS yang telah membantu edukasi perpajakan kepada masyarakat selama ini. Cucu juga berharap melalui Pembentukan Tax Center itu pemahaman wajib pajak di Provinsi Bengkulu dapat lebih meningkat.

Sementara itu, Rektor UINFAS, Zulkarnain mengungkapkan pihaknya dengan penuh semangat mendukung inklusi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Saya siap mendukung inklusi dan edukasi perpajakan melalui PKS yang akan kami ikuti. Saya juga mendukung program edukasi perpajakan DJP dengan menjalin PKS dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ucap Rektor.

Pada kesempatan itu, hadir juga Kepala Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Tri Wahyuningsih dan Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Indera Gunawan, Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasroi beserta jajaran.(*)

sumber: rilis DJP Bengkulu-Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *