Advertisment Image

Distan Minta Hewan Kurban Dilengkapi SKKH

Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP

KEPAHIANG, tras.id – Dinas Pertanian (Distan) meminta setiap hewan kurban yang akan dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari hasil pemeriksaan oleh dokter hewan. Ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan masyarakat Kepahiang secara khusus dari kemungkinan penularan penyakit dari hewan.

“Jelang Idul Adha permintaan hewan kurban sangat tinggi, nah di Kepahiang kami minta seluruh hewan kurban yang dipasarkan harus memiliki SKKH,” kata kepala Distan, Taufik.

Selain melindungi konsumen, dengan pemeriksaan kesehatan hewan itu, maka turut melindungi ternak lokal Kepahiang dari penyakit yang kemungkinan dibawa oleh hewan dari luar Kepahiang.

BACA JUGA : Kepahiang Menuju Sentra Sapi dan Kambing

“Supply hewan kurban kan tidak hanya dari Kepahiang, terkadang juga datang dari Linggau, Empat Lawang dan beberapa daerah lain. Nah sebelum laku kan hewan ini dikandangkan. Bayangkan bila hewan dari luar ini membawa bibit penyakit dan menular ke ternak lokal kita. Sebab itu, pemeriksaan ini penting,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para peternak di Kepahiang sigap dalam memperhatikan ternaknya. Terlebih saat musim hujan, penularan penyakit akan sangat cepat. Menurutnya ketika mendapati terna terdapat gejalan sakit maka cepat menghubungi petugas, sehingga bisa segera dilaukan penanganan medis.

“Kita menyiapkan dokter hewan dan penyuluh peternakan, silakan dihubungi mereka di Puskeswan maupun di dinas. Bila ada gejala sakit maka segera laporkan,” jelasnya.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *