Advertisment Image

Dewan Pertanyakan Perencanaan Bisnis BUMD

Wakil ketua I DPRD Benteng, Peri Hariadi mempertanyakan perencanaan bisnis BUMD (foto: dok peri)

Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Pasca pelantikan Dirut BUMD Benteng Bangun Sejahtera sejak 19 September lalu, DPRD Benteng hingga saat ini belum juga menerima perencanaan bisnis BUMD. Hal ini tentu saja menjadi tanda tanya, pasalnya anggaran peyertaan modal tersebut akan dimasukan dalam APBD.

“Kami belum tahu kemana arah dari BUMD ini, harusnya sebelum ada pembahasan mengenai RAPBD, pihak manajemen BUMD sudah menyampaikan proposal bisnis mereka. Sehingga kami bisa melakukan kajian termasuk penghitungan besaran peyertaan modal pada BUMD yang baru ini. Namun demikian kami harus tahu dulu ke mana arah perencanaan bisnisnya, apakah ke sektor produksi, distribusi atau malah ke sektor perdagangan umum,” kata wakil ketua I DPRD Benteng, Peri Hariadi.

Dia menjelaskan tanpa dokumen perencanaan bisnis dan hasil kajian tentu pesertaan modal tidak bisa dilakukan. Terlebih kehadiran BUMD dirancang sebagai mesin pendongkrak PAD melalui kegiatan bisnis.

“PAD kita masih sangat rendah dan masih mengandalkan sektor retribusi dan pajak. Hadirnya BUMD diharapkan bisa memacu PAD dari kegiatan yang dilakukan. Jadi penyertaan modal harus sangat hati-hati dan sesuai dengan hasil kajian,” ujarnya.

Dia mengimbau, Dirut BUMD beserta jajarannya segera menyampaikan perencanaan bisnis mereka ke DPRD. Sehingga bisa dilakukan kajian bersama, termasuk memberikan penjelasan pada DPRD mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh BUMD.

“Supaya dapat peyertaan modal melalui dana investasi daerah, maka harus ada pemahaman bersama. Tentu saja akan melalui analisa SWOT dan kajian lainnya. Sebab itu, jika tidak dipahamkan maka sulit nantinya bagi dewan mensetujui anggaran yang diajukan jika tidak realistis apalagi sampai berpotensi merugikan daerah,” jelas politisi Kepala Banteng ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *