Advertisment Image

Curi emas, Warga Surabaya Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku pencuri emas. (foto: Humas Polresta Bengkulu)

Reporter: Andreas
Editor: Herwan Saleh
BENGKULU, tras.id – Polsek Gading Cempaka bersama Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan pelaku berinisial DS (18).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto menyampaikan aksi pencurian dilakukan pelaku ini yakni masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar belakang lalu mengambil cincin poladium dan anting emas 2gram,tabung gas 2 buah, Jas 1 stel,peralatan camping serta 1 kotak alat bengkel pada saat korban berada di luar.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” kata kasie Humas, Sugiharto, Senin (23/01/2023).

Mendapati laporan tersebut unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan dan pulbaket di seputaran TKP.

Kemudian dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku.

Setelah berada di lokasi dan bertemu dengan pelaku Team Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka dan Team Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung mengamankan terduga pelaku kemudian langsung membawa terduga pelaku Ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pengembangan.

“BB yang diamankan yakni 1 jaket warna biru , 1 tas hitam, uang tunai dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter hitam,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *