Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU saat membaca naskah deklarasi Pemilu damai. (foto: Agustian/tras)
Reporter: Agustian
Editor: Herwan Saleh
KEPAHIANG, tras.id – Pemkab Kepahiang menggelar deklarasi Pemilu Damai. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kepahiang dan berbagai unsur menjadikan gelaran pesta demokrasi tahun 2024 sebagai ajang riang gembira.
“Layaknya sebuah pesta, maka semua harus riang gembira. Untuk itu, Pemkab bersama stakeholder seperti KPU, Bawaslu, Parpol, Kejaksaan, TNI dan Polri mendeklarasikan Pemilu damai,” kata Bupati, Hidayattullah Sjahid, Senin (13/11/2023).
Ia menjelaskan semua jajaran yang terlibat pada Pemilu 2024 harus menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksinya. Ia juga menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang harus menjaga sikap netralitas sebagai pegawai, menjaga sikap dalam dunia maya maupun di keseharian di lingkungan tempat tinggal.
“Sebagaimana aturan maka ASN jangan sekali-kali melakukan pelanggaran, sebab bisa kena sanksi dari KASN bahkan bisa sampai dipecat. Jadi jaga sikap netralitas,” ujarnya.(*/adv)