Reporter : Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Pada umumnya, publik hanya mengenal produk IDX berupa saham, obligasi, DIRE dan Reksadana, nah pada awal pekan Agustus lalu, IDX meluncurkan produk baru yang dapat diakses oleh para investor ritel, yakni Waran Terstuktur.
Kepala IDX Bengkulu, Bayu Saputra menjelaskan waran terstruktur adalah efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
“Uniknya adalah uderlyingnya adalah saham konstituen Indeks Efek IDX30,” ujarnya.
Waran terstuktur memiliki beberapa manfaat diantaranya leverage karena dengan modal relatif kecil, investor dapat memiliki hak untuk membeli (Call) atau menjual (Put) underlying securities pada harga dan tanggal tertentu, sehingga persentase potensi keuntungan Waran Terstruktur cenderung lebih besar daripada underlying securities-nya, begitupun sebaliknya. Kemudian potensi keuntungan yang akan diperoleh investor tidak terbatas, tergantung dari pergerakan harga underlying securities.
“Sedangkan maksimum potensi kerugian yang dialami hanya sebatas harga Waran Terstruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan manfaat lainnya adalah melindungi nilai investasi, karena ketika harga underlying turun, investor dapat mendapatkan keuntungan dari perdagangan dan exercise Put Warrant. Selain itu, memiliki likuiditas yang tinggi, ini karena perusahaan penerbit wajib menjadi Liquidity Provider dan dapat menunjuk Anggota Bursa lain sebagai Liquidity Provider.(*)