Advertisment Image

Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Pemkab Luncurkan Aplikasi Menanjak

Sekda Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd mendampingi bupati saat launching aplikasi Menanjak.
(foto: Diskominfo Kepahiang)

Reporter : Agustian
Editor: Dedi HP
tras.id, KEPAHIANG – Sebagai upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak, Pemkab Kepahiang pada Jum’at (6/10) meluncurkan aplikasi Menanjak. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan setoran pajak dari sektor pelaku usaha rumah makan, sebab melalui aplikasi ini akan langsung terpantau pajak yang terkumpul dari setiap kali transaksi di rumah makan.

Peluncurkan aplikasi ini mendapat dukungan dari pelaku usaha rumah makan. Sebab pihaknya tinggal menyetorkan pajak dari setiap transaksi karena telah tercatat dalam sistem yang ada di aplikasi. Sedikitnya ada 25 pelaku usaha rumah makan yang turut serta dalam peluncuran aplikasi Menanjak.

“Dengan aplikasi ini, maka setiap pajak yang terkumpul dari transaksi di rumah makan akan langsung terpantau oleh petugas. Ini sebagai bentuk terobosan kita dalam meningkatkan PAD,” kata Sekda, Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd.

Ia menjelaskan setiap transaksi di rumah makan yang telah menggunakan aplikasi Menanjak sudah ditambahkan pajak. Menurutnya, pajak yang terkumpul tentunya akan bermanfaat besar dalam pembangunan Kepahiang di segala sektor.

“Kita ketahui pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang peruntukannya sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” ulasnya.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *