Advertisment Image

Pencaker Bandel, Sudah Kerja Tak Lapor Disnaker

Kepala Disnakertrans Seluma, Rosdiana. (foto: Asnawi/tras.id)

Reporter: Asnawi
Editor: Herwan Saleh
SELUMA, tras.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma menyesalkan banyaknya pemohon pencari kerja (Pencaker) yang membandel. Hal itu seperti banyaknya pencaker yang tidak melapor usai diterima kerja. Sehingga pihai dinas kesulitan mendata jumlah Pencaker yang sudah bekerja.

“Masalahnya, banyak pencaker yang tidak mau melapor usai mendapat kerja, sehingga kami tidak punya data berapa orang yang sudah mengambil kartu kuning dan sudah bekerja” kata Kepala Disnakertrans Seluma, Rosdiana, pada Senin (28/8/2023).

Idealnya, para Pencaker yang sudah bekerja dapat melapor, sehingga Disnakertrans memiliki data Valid. Ditambhakannya, untuk masa berlaku kartu kuning (kartu pencari kerja) manual selama 6 bulan, dan online sekitar 2 tahun.

“Sejak Januari hingga Senin 28 Agustus 2023 jumlah Pencaker yang mengambil kartu kuning terdata sekitar 532 orang” kata dia.

Jumlah itu akan terus bertambah seiiring banyaknya Perusahaan di Seluma yang membuka lowongan kerja.

“Terbaru, PT AIP dan PT MCF membuka lowongan, belum lagi dari pelamar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang baru-baru ini buka untuk penempatan di Negara Jepang dan Hungaria” ujar Rosdiana.

Ia menjelaskan pihkanya akan jemput bola, salah satunya meminta pihak perusahaan melaporkan jumlah karyawan.

“Kami akan jemput bola, agar pihak perusahaan melaporkan berapa jumlah karyawan yang diterima. Dengan demikian, kedepan kita punya data,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *