Advertisment Image

DKPP Berhentikan Sementara 3 Panwascam di Bengkulu Tengah

DKPP saat menggelar sidang perkara nomor 78-PKE-DKPP/V/2023 dengan pemohon Apriadi dan pihak termohon Bawaslu Benteng beberapa waktu lalu. (foto: DKPP/dok)

Editor: Herwan Saleh
JAKARTA, tras.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (2/8/23023) membacakan putusan perkara nomor 78-PKE-DKPP/V/2023. Putusan tersebut memberhentikan sementara terhadap 3 Panwascam yang berasal dari ASN karena terbukti belum mengajukan pemberhentian sementara sebagai ASN.

Ketiganya diberhentikan sementara selama 30 hari sejak dibacakan putusan hingga diterbitkannya surat keputusan pemberhentian sementara sebagai ASN.

Dikutip via laman resmi DKPP, Panwascam tersebut adalah ketua Panwascam Merigi Kelindang, Suprapto, kemudian Wawan Suseno, anggota Panwascam Bang Haji, serta Irawan Firmansyah yang merupakan anggota Panwascam Taba Penanjung.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu V Suprapto selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslu Kecamatan Merigi Kelindang, Teradu VI Wawan Suseno selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Bang Haji, Teradu XII Irawan Firmansyah selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Taba Penanjung” kata Ketua Majelis Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (2/8/2023)

Ketiganya diketahui belum mengajukan permohonan pemberhentian sementara sebagai PNS sejak terpilih hingga saat ini. Hal tersebut menjadi syarat wajib bagi PNS yang diangkat sebagai pengawas ad hoc.

“Syarat tersebut wajib dipenuhi Teradu V, VI, dan XIII. DKPP menilai syarat pengunduran diri sebagai PNS tersebut harus dipenuhi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Didampingi I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ratna Dewi Pettalolo sebagai Anggota Majelis. Sebelumnya, perkara ini diadukan Apriadi dengan pihak teradu sebanyak 12 orang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *