Anggota Polres Benteng saat memeriksa motor hasil curian yang telah dijual ke warga Empat Lawang. (foto: Humas Polda Bengkulu)
Reporter: Doni P
Editor: Herwan Saleh
BENTENG, tras.id – Mendapat informasi baru terkait keberadaan sepeda motor milik warga Benteng yang dicuri, jajaran Polres Benteng bergerak cepat memburu motor tersebut hingga ke Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Informasi berawal dari pengakuan salah satu pelaku yang tertangkap di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Seluma pada 16 Januari lalu.
Pelaku tersebut mengatakan bila motor Mio yang ia curi di wilayah hukum Polres Benteng itu telah ia jual pada Ag warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo.
Berbekal informasi itu, Rabu (18/01/023) sekira pukul 22.00 WIB jajaran Opsnal Polres Benteng mendatangi kediaman Ag di desa itu. Keterangan istri Ag, mengakui bila suaminya itu telah membeli motor hasil curian.
Situasi sempat menegang, lantaran banyak warga mengerubungi kediaman Ag. Menghindari perselisihan dengan warga, tim Opsnal bergerak meninggalkan rumah Ag dan berkoodinasi dengan Kades.
“Setelah terjadi percakapan antara kepala desa dengan orang tua Ag akhirnya pihak keluarga menyerahkan sepeda motor tersebut,” jelas Kapolda Bengkulu, Irjen Armed Wijaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR.(*)