Advertisment Image

TA Bawaslu RI Cek Kesiapan Bawaslu Benteng Menangani Pelanggaran Pemilu

Suasana diskusi bernas antara komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, komisioner Bawaslu Benteng dan Ketua TA Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI. (foto: Doni P/tras.id)

Reporter: Doni P
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Memastikan kesiapan penanganan pelanggaran pemilu di Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (05/12/2022) ketua koordinator TA Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Bachtiar Baetal kunjungi sekretariat Bawaslu Benteng.

Dalam kesempatan itu, Bachtiar juga membagi pengalamannya serta teori praktis dan hukum dalam penanganan pelanggaran Pemilu.

Menurutnya, pengetahuan datang dari pengalaman yang berulang. Sebab itu, pengalaman menjadi dasar utama dalam penanganan pelanggaran hukum Pemilu.

“Pengetahuan itu tergantung dari pengalaman membiasakan diri melakukannya berulangkali sehingga menjadi luar biasa. Oleh karena itu penyelesaian hukum tidak harus dari disiplin ilmu hukum. Pengalaman itu ilmu yg utama,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Benteng, Edyson mengucapkan terima kasih atas petuah dan berbagi pengalaman kepemiluan. Kunjungan tersebut menambah wawasan baru bagi jajaran Bawaslu Benteng.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami, selain manambah wawasan kami, juga menambah kepercayaan diri jajaran dalam Kepemiluan ini,” ujarnya.

Turut mendampingi Bachtiar, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah dan komisioner, Eko Sugiarto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *