Advertisment Image

Dewan Minta Dinsos Hilangkan Pasung

Reporter: Doni P
Editor : Dedi HP
www.tras.id – Wakil Ketua I DPRD Benteng, Peri Haryadi meminta Dinas Sosial (Dinsos) menghilangkan tradisi pasung terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa, atau sering disebut gila. Selain bertentangan dengan hak asasi manusia, ia menilai pemasungan tidak manusiawi.

“Di desa-desa masih sering terjadi pemasungan, sebab itu kami minta Dinsos menghilangkan itu. Caranya dengan menjemput warga tersebut dan membawanya ke RSJKO. Apalagi jika merujuk konvensi PBB tentang hak asasi manusia, maka pemasungan sangat tegas dilarang,” kata Peri.

Dia juga meminta Dinsos menjalin kerjasama dengan RSJKO di Kota Bengkulu, sehingga warga Benteng yang dipasung dapat dirawat di rumah sakit tersebut. Apalagi warga yang mengalami sakit jiwa tidak boleh didiskriminasi dan dihilangkan hak-hak asasinya. Selain itu, Pemdes juga memiliki peran penting dalam menghilangkan tradisi pasung itu. Salah satunya yakni memberikan pemahaman pada warga supaya tidak malu melaporkan pada Dinsos jika ada anggota keluarganya yang perlu rehabilitasi mental dan kejiwaannya.

“Kades juga kami imbau dapat mensosialisasikan mengenai larangan pasung ini. Jadi begitu ada yang terkena gangguan jiwa dapat segera direhabilitasi. Sebab itu koordinasi dan pemahaman sangat penting diketahui masyarakat luas,” jelasnya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *