Advertisment Image

Bawaslu Dalami Kasus ASN Diduga Tak Netral

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Bawaslu Provinsi Bengkulu secara meraton mendalami kasus dugaan ASN tak netral dalam gelaran Pilkada di Provinsi Bengkulu. Bahkan beberapa pejabat eselon II dan III sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam keberpihakan pada Balon gubernur tertentu.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Khalid Syaifullah mengatakan pihaknya telah memanggil dan mengkonfirmasi 3 orang ASN terkait hasil pantuan KSN.
“Jadi, KSN mengirim surat pada Bawaslu meminta bantuan klarifikasi, terhadap ASN yang tidak netral. Tadi ada 3 orang terduga melakukan pelanggaran dan sudah melakukan klarifikasi, kemudian besok masih akan melakukan pengembangan, dan ada beberapa ASN yan masih akan dipanggil terkait dengan hal ini,” jelas Khalid kepada jurnalis www.tras.id, Rabu (30/06/2020).
Dia menambahkan, terkait sanksi pihaknya akan menyerahkan pada KSN, sebab hal tersebut merupakan ranah KSN.
“KSN nanti yang akan memberikan sanksi apakah teguran 1 atau 2, apakah sanksi betul lain. Sementara Bawaslu hanya mengklarifikasi apakah ada unsur pelanggaran di situ, kita masih menggunakan praduga tidak bersalah, apakah benar itu stement dia, apakah facebooknya di bajak itu yang kami dalami,” tambah Khalid.
Dia melanjutkan, Bawaslu berharap ASN, Polisi, TNI dan Perangkat Desa bersikap netral dalam gelaran Pilkada, apalagi secara tegas telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan.
“Kita mengharapkan seluruh aparatur negara bersikap netral sesuai amanah undang-undang. Kemudian tidak boleh terlibat kampanye, ASN tidak boleh aktif dan memang harus dinetralkan,” lanjut Khalid.
Sebelumya, beredar postingan beberapa ASN memberikan reaksi mendukung dan ikut membagikan status yang cenderung berpihak pada Balon tertentu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *