Advertisment Image

Bawaslu Benteng Bekali Panwascam Penanganan Sengketa Proses

Peserta Bimtek berfoto bersama jajaran komisioner Bawaslu Benteng.(foto: Bawaslu Benteng/dok)

Reporter : Doni P
Editor: Herwan Saleh
BENTENG, tras.id – Sebagai upaya meningkatkan SDM di jajaran Panwascam, Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng) pada Jum’at (15/9) membekali Panwascam se Benteng penanganan sengketa proses. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber komisioner Bawaslu Benteng periode 2018-2023, Mikrianto dan akademisi UMB, JT Pareke.

“Dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 ada wewenang Panwascam menyelesaikan sengketa proses bila Bawaslu Kabupaten memberikan mandat. Kegiatan hari ini sebagai upaya peningkatakan kapasitas dan SDM Panwascam dalam menghadapi sengketa proses,” kata ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar.

Kegiatan yang berlangsung full day tersebut juga diadakan simulasi dan role play penanganan sengketa proses. Sehingga para peserta optimal memahami materi, serta benar-benar siap menghadapi sengketa antar peserta Pemilu.

“Kita buat simulasi, para peserta melakukan studi kasus. Kemudian, masing-masing mengambil peran sebagai majelis, pihak pemohon, termohon, pihak terkait, saksi dan kelengkapan majelis,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *