Reporter : Fery
Editor : Abdu
Dalam Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) ,yang dilaksanakan pada kamis (17/03/2022) , yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo Provinsi se Indonesia, dan berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi moment istimewa dan kebanggaan bagi Provinsi Bengkulu.
Di kesempatan itu, Diskominfotik Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Plt. Kadis Kominfotik Sri Hartika, M.Si terpilih sebagai the Best Question.
Acara Rakor yang membahas tentang Penguatan Dinas Kominfo , selaku Walidata di Daerah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI menjadi ajang penting. Di mana diketahui Penyelenggaraan SDI di Provinsi Bengkulu sudah masuk dalam kategori baik.
“Jadi untuk Provinsi Bengkulu Penyelenggaraan SDI bisa dikatakan sudah lebih baik dari pada daerah lainnya. Di mana Provinsi Bengkulu telah memiliki regulasi dengan terbitnya Pergub SDI Provinsi Bengkulu. Termasuk juga upaya Diskominfotik Provinsi Bengkulu dalam mendorong Pemda Kabupaten/Kota untuk membuat Kebijakan berupa Perda serupa,” terang Sri Hartika.
Sri Hartika menambahkan, kolaborasi antara Dinas Kominfotik dan Bappeda Provinsi Bengkulu juga telah membentuk Forum Data Provinsi Bengkulu. Di mana koordinator dan sekretariatnya di Bappeda serta Kominfotik selaku walidata kemudian perangkat daerah lainnya selaku produsen data dan walidata pendukung.
Selain itu, Kominfotik Provinsi Bengkulu sudah melakukan pengumpulan Data sektoral setiap tahunnya dari OPD selaku Produsen data. Data tersebut diolah dan dikompilasi menjadi Buku Data Sektoral Provinsi Bengkulu, yang terbit setiap tahun serta melalui Rekomendasi Badan Pusat Statistik terlebih dahulu.
Bukan hanya itu saja, media penyebarluasan data sektoral Provinsi Bengkulu sekarang sudah tersedia secara online. Kominfotik Provinsi Bengkulu juga telah memiliki aplikasi berbasis website yakni Aplikasi e-Statistik dengan alamat web statistik.bengkuluprov.go.id.
Diketahui, aplikasi tersebut pada tahun 2021 kemarin mendapat skor tertinggi dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu oleh Kemendagri RI.
Selain membahas penguatan Diskominfotik selaku Walidata, Rakor SDI ini juga memberi pemahaman bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
“ Dengan terselenggaranya SDI di daerah dengan baik, maka kualitas kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah di suatu daerah, akan membuat pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tepat waktu serta tentu saja akan hemat anggaran,” tutup Sri Hartika.
Diketahui, pertemuan seluruh Kadis Kominfo se Indonesia di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur tersebut turut dihadiri Dirjen dari KemenPAN-RB dan Kemendagri RI. (*)