Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Dempo Xler, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menanggapi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran perjalanan ke luar daerah selama pandemi adalah langkah yang tepat.
“Kita bersyukur ketika keputusan pemerintah memutuskan untuk perjalanan ke luar daerah baik melalui darat, laut maupun udara tidak perlu lagi menggunakan PCR atau Antigen bagi yang sudah vaksin minimal dua kali,” ujar Dempo, Senin (14/03/2022).
Dempo menilai, pemerintah merespon masyarakat yang selalu memperdebatkan perihal PCR dan Antigen sebelum melakukan perjalanan, padahal sudah divaksin.
“Karena ada perdebatan tentang PCR dan masyarakat bilang saya sudah vaksin kok PCR lagi masih rapid lagi ngapain kita vaksin, nah dari itu pemerintah merespon bahwa kalau sudah vaksin tidak perlu melakukan PCR atau Antigen dan itu bagus,” terangnya.
Dempo juga mengatakan bahwa dengan adanya peraturan ini masyarakat diingatkan kembali tentang pentingnya Vaksinasi. Sedangkan untuk masyarakat yang belum vaksin tetap melakukan PCR atau Antigen saat hendak melakukan perjalanan.
“Artinya masyarakat penting untuk melaksanakan vaksin, nah kalau sudah vaksin maka dianggap kita sudah memiliki anti bodi, Kecuali yang belum Vaksin, tetap melakukan PCR dan Antigen” tutur Dempo.
Ia berharap dengan adanya peraturan ini kedepannya kondisi pandemi ini semakin membaik. (*)