Advertisment Image

Walikota Targetkan Lahir Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Editor: Dedi HP
Foto: MC Pemkot Bengkulu
www.tras.id – Walikota Bengkulu Helmi Hasan paham betul akan pentingnya sanitasi dan manfaatnya untuk masyarakat Kota Bengkulu. Untuk itu, Helmi sangat mendukung kegiatan workshop akhir pendampingan penyusunan rancangan perda pengelolaan air limbah domestik tahun 2021 dan ditargetkan menjadi Perda dalam waktu dekat.
Ini ia sampaikan saat membuka langsung kegiatan workshop akhir pendampingan penyusunan rancangan perda pengelolaan air limbah domestik tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Madeline dan ikuti para Lurah dan Camat se-Kota Bengkulu.
“Insya allah secepatnya, tentu ini akan kita koordinasikan dengan kawan-kawan di DPRD. Ini kan barang jadi, ya artinya semua pihak sudah diminta masukan dan sebagainya, pasti prosesnya tidak akan lama lagi, apa lagi ini penting bagi pemerintahan dan masyarakat,” ucap Helmi didampingi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Tony Elfian.
Masalah anggaran, Helmi juga sudah menyetujuinya dan akan ada tindaklanjuti.
“Untuk catatan tadi akan kita tindaklanjuti dalam hal peningkatan anggaran,” tambahnya.
Saat diwawancara, Kasi Pelaksana Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Bengkulu Vikri Febrianto mengatakan untuk Kota Bengkulu akses sanitasinya sudah cukup baik.
“Segi aksesnya sudah cukup baik berdasarkan data, disini aksesnya mencapai 98,71 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Tapi masih ada yang perlu diperbaiki diantaranya aspek peraturan, kelembagaan, peran masyarakat dan teknis lainnya,” ujar Vikri.
Apabila sanitasi membaik, kata Vikri, aspek kesehatan di Kota Bengkulu pun juga akan ikut menjadi baik dan bersih.
“Ini kan terkait kesehatan, jadi memang kalau kesehatan sudah terjamin, produktifitas masyarakat tentu akan meningkat. Karena apabila sistem sanitasi sudah baik dan bersih, tentu kita tak rentan terkena berbagai penyakit akibat buruknya kondisi lingkungan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *