Reporter/foto: Feri Agustian/dok
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Komitmen menekan angka warga terpapar virus corona dan mencegah terjadi cluster Pilkada penyebaran virus corona, protokol kesehatan Covid-19 masuk dalam prioritas pengawasan jajaran Bawaslu. Hal ini disampaikan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah pada Senin (19/10/2020).
“Pokja sudah terbentuk, sebab itu seluruh rangkaian kampanye dan tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang melanggar maka akan diberikan teguran dan masuk dalam catatan pelanggaran,” kata Dodi.
Pihaknya juga telah menyampaikan imbauan pada KPU beserta jajarannya dan secara khusus pada peserta Pilkada agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam bersosialisasi dan berkampanye.
“Jajaran pengawas tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Bagi peserta yang melanggar akan menjadi temuan serius dengan sanksi yang nantinya akan kami koordinasikan dengan Pokja gugus tugas penanggulangan Covid-19,” jelasnya.(*)