Advertisment Image

HMI Bengkulu: Omnibus Law Bukan Prioritas

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id –  Penolakan UU Omnibus Law juga dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu. UU tersebut dinilai bukan prioritas utama persoalan yang harus dituntaskan DPR.
“Kajian di HMI Cabang Bengkulu UU tersebut terkesan dibuat terburu-buru, dan bukanlah sebuah prioritas utama persoalan yang harus diselesaikan oleh DPR. Maka dari itu, produk politik ini kami anggap cacat hukum,” jelas formatur HMI Cabang Bengkulu, Ludiman.
Dia menambahkan HMI Cabang Bengkulu tegas meminta batalkan Omnibus Law dan menyatakan mosi tidak percaya pada DPR. Bahkan kajian terkait Omnibus Law sudah lama mereka lakukan dengan menghadirkan berbagai pihak. Dari kajian dan diskusi tersebut mencapai kesimpulan pada tolak Omnibus Law.
“Kami menolak keras kehadiran Omnibus Law salah satunya di klaster ketenagakerjaan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *