Advertisment Image

Lagi, Pemuda Seluma Tolak Omnibus Law

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Pemuda Seluma kembali mengadakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law dengan menggelar teatrikal di Tugu Tani Bendungan Air Seluma pada Minggu pagi (27/09/2020).
Korlap aksi, Endang Setiawan mengungkapkan aksi teatrikal yang menampilkan warga terikat kaki dan tangan serta ada warga yang terikat dan digantung mengisyaratkan bahwa pengesahan UU Omnibuslaw akan mencekik dan menjerat petani.
“Pada hari ini saya bersama kawan-kawan melakukan teatrikal menolak Omnibus Law, kami selaku pemuda dan pemudi Seluma mengekspresikan penolakan dan memberikan gambaran pada masyarakat Seluma bahwa saat disahkan maka yang terjadi masyarakat akan terikat dan tergantung,” ungkap Endang.
Dia menambahkan dipilih tugu tani sebagai lokasi aksi tersebut karena mereka ingin memberikan informasi bila Omnibus Law disahkan maka yang akan paling berdampak adalah para petani.
“Kami tegaskan lagi, bahwa kami tidak akan berhenti melawan Omnibus Law. Jangan sampai petani Seluma ini tergusurhaknya,” sambung Endang.
Masih menurutnya, Omnibus Law merupakan wujud dari liberisasi pertanian, sehingga akses petani atas lahan harus bersaing dengan perusahaan yang memiliki modal besar.
Sebagai informasi, data Genesis Bengkulu menyebutkan 312 desa yang menjadi titik rawan konflik sebab tumpang tindih dengan 28 izin usaha pertambangan dan 41 HGU perkebunan. Tersebar di kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Seluma dan Kaur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *