Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Diduga menjalankan bisnis lendir (prostitusi) terselubung berkedok layanan pijat tradisional, penghuni kontrakan bedengan di Desa Sidodadi bersama 5 orang lainnya diamankan warga dan polisi.
Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi menjelaskan awalnya warga dan tokoh masyarakat menggerebek atas aktivitas di bedengan yang diduga ada praktek panti pijat plus plus.
“Awalnya anggota mendapat informasi ada pengrebekan. Untuk menghindari amuk massa maka langsung dibawa ke Polsek Penarik,” ujar Kapolres.
Warga yang diduga terlibat bisnis lendir itu yakni warga Desa Sungai Ipuh, S (23), warga Penarik, D (40). Kemudian warga Desa Lawang Agung, Padang Guci, L (28), warga Pasar Baru Nasal, DA (24), warga Semidang Alas Maras, Seluma, EP dan warga Banyureami, Garut, S (26).(*)