Reporter/foto: Nandar Eka N
www.tras.id – Pelaku utama pembunuhan mahasiswi Unib, Wina Mardiani (20) diminta menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal itu disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Supratman, Rabu (11/12/2019). “Kita harap pelaku menyerahkan diri, sebab ini sudah mengerucut (pelakunya),” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta doa masyarakat agar pelaku dapat ditangkap secepatnya.
Perkembangan terkini, hingga Rabu (11/12/2019), penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Dari 21 saksi, satu diantaranya yakni inisial WL telah ditetapkan sebagai tersangka penadah motor Honda Scoopy milik korban Wina. Ditetapkannya WL sebagai tersangka karena WL berperan sebagai penadah motor Honda Scoopy dari terduga pelaku yang sampai saat ini masih buron.
“Terduga pelaku pembunuh Wina yang masih diburu ini menawarkan motor milik korban setelah menghabisi nyawanya. Motor tersebut dibawa untuk dijual oleh rekannya. Dari data yang ada motor tersebut sesuai yang dimiliki oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna, S.IK.
Terduga pelaku yang masih diburu polisi sampai saat ini berinisial PA (30). PA diduga membunuh korban Wina. Sementara adanya dugaan pemerkosaan terhadap korban Wina sebelum dibunuh, masih didalami polisi.
“Ini masih kita dalami ya, agar tidak menjadi isu,” imbuh Kasat Reskrim.(*)