Jakarta – Purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol (Purn) Drs. Dharma Pongrekun, menyampaikan pandangan tegas mengenai arah reformasi institusi kepolisian dalam sebuah diskusi bersama pewarta, (3/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti wacana penempatan Polri di bawah kementerian serta berbagai persoalan internal yang menurutnya perlu segera dibenahi.
Dharma menolak gagasan Polri berada di bawah kementerian karena dinilai dapat menggerus independensi institusi dan membuka kerentanan terhadap campur tangan politik. Baginya, Polri harus tetap berada pada posisi mandiri dan tidak dinaungkan kementerian mana pun.
“Kalau kementerian, saya tidak setuju. Kalau di bawah kementerian, janganlah,” ujarnya menegaskan.
Ia menilai status Polri harus setidaknya sejajar dengan kementerian, atau berdiri sebagai badan mandiri sebagaimana BIN, BNN, atau BSSN, agar ruang geraknya tetap kuat dan tidak terintervensi.
Dalam pandangannya, pembenahan Polri tidak cukup hanya dengan perubahan struktur, melainkan berangkat dari kekompakan internal. Ia menilai panjangnya birokrasi dan besarnya struktur Mabes Polri justru membuat pelayanan publik kurang efisien. Dharma menekankan pentingnya menyederhanakan proses, memperkuat integrasi sistem, serta menanamkan kembali filosofi dasar kepolisian agar anggota memahami makna pengabdian secara utuh.
Dharma juga menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi Polri, termasuk tekanan politik, persepsi publik terhadap pimpinan Polri, hingga persoalan narkoba yang disebutnya sebagai ruang “uang panas” yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Ia khawatir kondisi tersebut membuat polisi sering berada pada posisi berhadapan dengan masyarakat, terutama dalam situasi unjuk rasa atau konflik kepentingan di lapangan.
Kesejahteraan anggota turut menjadi perhatian besar. Dharma menilai penting bagi negara memastikan kehidupan layak bagi polisi sejak bertugas hingga pensiun. Dengan kesejahteraan yang memadai, kata dia, anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan wibawa, tidak mudah terpengaruh godaan, serta mampu mengabdi tanpa tekanan kebutuhan hidup.
Ia juga mendorong penggunaan laporan kegiatan harian sebagai mekanisme transparansi dan perlindungan bagi anggota agar tidak mudah dituduh menyalahgunakan wewenang.
Terkait keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto, Dharma mengaku pernah dimintai pandangan oleh salah satu anggotanya. Ia berharap para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut, termasuk mantan-mantan Kapolri, benar-benar konsisten memperjuangkan Polri yang mandiri, tidak terseret kepentingan politik, dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai purnawirawan yang mengaku masih mencintai institusi Polri, Dharma menyatakan kesiapannya memberikan masukan demi perbaikan organisasi. Ia menegaskan bahwa suara kritiknya lahir dari keinginan melihat Polri menjadi institusi yang kuat, transparan, dan dihormati masyarakat.
“Saya bersedia bersuara untuk Polri, dengan catatan institusi ini punya konsep perbaikan yang jelas,” tutup Dharma.
Pewarta: ZA
