Advertisment Image

Rapat Paripurna DPRD BU, APBD 2025 Bengkulu Uatara Disahkan

www.tras.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten BU Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU pada Selasa (19/11/2024).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T, dan Herlianto, S.Ip. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten BU, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU, serta Pejabat Sementara (Pjs) Bupati BU, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.

 

Dalam rapat ini, juru bicara dari tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Repal Bangkit, dan Fraksi Demokrat Sejahtera, menyampaikan kata akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda APBD 2025 menjadi peraturan daerah. (ADV)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *