Advertisment Image

Bawaslu Benteng Launching Gerakan Desa Anti Politik Uang

Para peserta deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang. (foto: Doni P/tras.id)

Reporter: Doni P
Editor: Herwan Saleh

BENTENG, – Mengawali tahapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Benteng melaunching gerakan desa anti politik uang (APU). Deklarasi Desa APU dipusatkan di Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang, Selasa (16/7).

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar menjelaskan deklarasi tesebut merupakan bentuk semangat warga dalam mewujudkan kontestasi Pilkada yang bebas dari unsur-unsur politik uang. Gerakan Desa APU ini juga akan menyebar ke desa-desa lainnya.

“Kita mulai dari Desa Dusun Baru I, nanti akan diikuti oleh desa-desa lainnya. Semangat dari Desa APU ini adalah bagaimana menciptakan pemilihan yang demokratis tanpa embel-embel adanya money politic,” ujar Evi.

Evi juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Tidak hanya terkait adanya money politic, namun juga berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran-pelaggaran.

“Bawaslu selalu mengajak seluruh elemen terlibat aktif dalam pengawasan, sebagaimana tagline Bawaslu adalah bersama rakyat awasi Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menyambut baik gerakan deklarasi Desa APU. Ia menyebut, Benteng merupakan kabupaten pertama yang melaksanakan launching dan deklarasi. Menurutnya semangat masyarakat ini harus diapresiasi dan didukung penuh oleh Bawaslu.

“Ini luar biasa, saya meluangkan waktu hadir menyaksikan deklarasi ini. Saya bergembira masyarakat antusias mendeklarisikan Desa APU. Kami jajaran Bawaslu mendukung penuh gerakan Desa APU ini,” jelasnya.

Diketahui, deklarasi Desa APU dibacakan langsung oleh Kades Dusun Baru I dan diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat yang hadir. Deklarasi itu juga turut disaksikan Sekda Benteng, perwakilan Polres Benteng, Kejari Benteng, Kodim dan jajaran Panwascam dan PKD se Benteng. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *