Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPj) Bupati Seluma di Tahun 2022 batal digelar. Rapat terpaksa diskors lantaran cuma dihadiri dihadiri 9 dari total 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Pimpinan sidang sempat menunggu beberapa menit namun anggota yang hadir hanya bertambah 1 orang hingga menjadi 10 anggota. Rapat pun terpaksa ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.
“Mungkin saja tidak hadir anggota ini karena beberapa waktu yang lalu di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) mereka tidak mendapatkan undangan,” kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Selasa, (21/03/23).
Dikatakan Nofi, seluruh staf fraksi sudah melakukan upaya konfirmasi alasan ketidakhadiran namun saat dihubungi semua anggota tidak bisa dikontak.
“Lost contack tidak dapat dihubungi sehingga kami putuskan rapat ditunda dan belum tahu kapan akan di laksanakan lagi,” ujar politisi PDIP itu.
Akibat skorsing lanjut Nofi, paripurna kemungkinan akan dijadwalkan ulang namun harus dimulai dari rapat komisi. Dampak penundaan paripurna ini dapat memperlambat pembahasan 6 Raperda yang kemaren telah dilakukan pembahasan.
“Sebenarnya bahasan hari ini sangat penting karena kalau laporan pertanggungjawaban sudah selesai nanti dapat lanjut ke pembahasan 6 Raperda kemarin yang diajukan,” ujar dia.
Rapat paripurna ini sebelumnya dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Pantauan media ini, Wabup Seluma Gustianto dan unsur Frokopimda beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma nampak sudah hadir. (*)