Advertisment Image

DPRD Seluma Gelar Rapat Pembahasan Raperda

Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat dengan agenda pembahasan enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). Enam Raperda tersebut nantinya akan segera dilakukan pembahasan pada Paripurna DPRD Seluma pada Senin (13/3) mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Seluma sekaligus anggota BAPEMPERDA DPRD Seluma Tenno Heika mengatakan, agenda pembahasan Raperda tersebut telah masuk di dalam agenda Sidang dan saat ini masih dalam tahapan mempersiapkan kelengkapan administrasi dan segera dibahas saat paripurna mendatang.

“Untuk semua syarat administrasi sudah kita ajukan dan sudah lengkap, sedangkan terkait relevan atau tidak nantinya itu merujuk di pembahasan khusus,” ujarnya, Senin (6/3).

Pasca dilakukan rapat ini lanjut Tenno, kedepan akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda Pemberian Nota pengantar kepada Bupati Seluma. Kemudian akan dilanjutkan pembahasan di tingkat Komisi dan ke BAPEMPERDA, sehingga setelah itu baru dapat ditentukan.

“Enam Raperda ini akan kita bahas di tingkat Komisi dan BAPEMPERDA dan baru dapat ditentukan,” pungkasnya.

Enam Raperda yang dilakukan pembahasan yakni:
1. Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma
2. Raperda tentang pemberian bantuan hukum, 3. Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B). 5.Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.
6. Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *