Oleh:
Elfahmi Lubis
Head of the Study Program Pancasila and Citizen
G30S/PKI merupakan tragedi kemanusiaan berkelindan dengan ambisi politik, yang paling memilukan dan menggenaskan sepanjang sejarah bangsa ini. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 oleh kelompok politik bernama Partai Komunis Indonesia (PKI) berkomplot dengan faksi militer yang pro komunis, telah menyebabkan 6 jenderal terbaik AD, 2 perwira menengah dan 1 perwira pertama terbunuh secara keji. Di antara jenderal tersebut sebelum dibunuh, disiksa secara sadis, selanjutnya dikubur dalam sumur berdiameter 75 cm dengan kedalaman 12 meter yang dikenal dengan Lubang Buaya.
Silakan publik termasuk negara sekalipun punya versi lain atas peristiwa tersebut, namun fakta sejarah tidak terbantahkan bahwa tragedi G30S/PKI telah merenggut nyawa para jenderal, yang dilakukan secara biadab. Sebesar apapun upaya untuk mengaburkan sejarah kelam ini, maka semakin besar juga gerakan yang menolaknya.
Tragedi G30S/PKI juga telah menyebabkan luka sejarah yang sampai hari ini belum mampu disembuhkan. Berbagai upaya telah dilakukan, baik inisiasi yang dilakukan negara maupun berbagai kelompok di masyarakat. Misalnya, melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), yang juga dijadikan model penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu lainnya.
Namun ketika masuk pada poin sensitif soal kewajiban negara meminta maaf kepada korban tragedi G30S/PKI, maka pada titik ini pula persoalan menjadi rumit. Ada kekuatan dan pressure (tekanan) yang maha dahsyat dari publik, yang tidak rela dan menolak jika negara meminta maaf. Akibatnya, seluruh upaya rekonsiliasi yang dilakukan menjadi buyar dan kembali ke titik nol. Walaupun sebenarnya dari keluarga korban G30S/PKI sudah ikhlas untuk melupakan peristiwa tragis ini serta tidak mau berlarut-larut dalam dendam sejarah, lalu berusaha untuk menatap ke masa depan dengan melupakan masa lalu.
Namun persoalannya, isu PKI ini bukan hanya masalah antara keluarga para jenderal yang terbunuh dengan pelaku, tetapi sudah melibatkan emosi publik secara luas. Terutama umat Islam yang dalam konteks historis peristiwa G30S/PKI adalah yang paling “teraniaya” dan menjadi korban “terbesar” dari PKI.
Lanjut hal…2