Advertisment Image

Pers Jangan Terjebak Kepentingan Pragmatis

Ketum PWI, Atal S Depari menyerahkan anugerah sahabat PWI pada Gubernur Bengkulu pada perayaan HPN Tingkat Provinsi Bengkulu. (foto: Andreas/tras.id)

Reporter: Andreas
Editor: Herwan Saleh
BENGKULU, tras.id – Menghadiri peringatan HPN Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2023, Ketum PWI, Atal S Depari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pers jangan terjebak kepentingan pragmatis. Itu, ia sampaikan saat memberikan sambutan pada hari puncak HPN di Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (24/6).

Ia menjelaskan pasca reformasi 1998, pers di Indonesia mengalami perkembangan yang luar bisa. Pers tidak hanya menjadi sarana edukasi, hiburan dan kontrol sosial, namun pers juga menjelma menjadi industri yang menampung banyak angkatan kerja.

“Dewasa ini, industri pers kian menjamur. Ini ditandai dengan maraknya perusahaan pers yang bergerak pada media massa siber. Pada satu sisi, kita gembira karena ini menunjukan iklim demokrasi kita semakin berkembang dan dewasa. Pers dapat tumbuh dan subur dalam menjalankan amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999,” kata Atal.

Namun pada sisi lain, menjamurnya perusahaan pers juga menjadi tugas berat insan pers melakukan kontrol diri, intropeksi dan saling mengevaluasi supaya tetap berjalan di atas koridor UU Pers, kode etik jurnalistik dan kode prilaku wartawan.

“Sebagai bagian dari masyarakat pers, kita jangan terjebak pada kepentingan pragmatis, menjadikan pers kehilangan jati diri dan marwahnya hanya karena orientasi profit dan menjadikan media massa sebagai clickbait,” ungkap Atal di hadapan hadirin.

Ia juga mengajak semua elemen mendorong produk jurnalistik makin berkualitas, independent, bebas intervensi dan bebas kepentingan pragmatis.

“Pers harus terbebas dari kepentingan pragmatis. Pemberitaan harus terhindar dari bias informasi, provokatif, boombastis dan tidak taat asas,” tegasnya.

Hadir dalam puncak acara tersebut, Gubernur Bengkulu, Fokompinda Provinsi Bengkulu, jajaran pejabat Bengkulu Tengah. Tampak juga tokoh presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah, masyarakat pers dan masyarakat umum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *