Advertisment Image

Warga Perumahan Griya Andika Alfatindo Tagih Janji Walikota

Warga Perumahan Griya Andika Alfatindo, RT 15 Sukarami gotong royong memperbaiki jalan lingkungan perumahan yang tergenang air dan belum tersentuh pembangunan Pemkot Bengkulu. (foto: dok/tras.id)

Reporter: Ferry Agustian
Editor: Herwan Saleh

tras.id,- Warga Perumahan Griya Andika Alfatindo, RT 15 Sukarami menagih janji Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota, Ronny PL Tobing memperbaiki infrastuktur di perumahan tersebut. Bahkan janji tersebut sempat dituangkan dalam kontrak politik saat H-3 sebelum pemungutan suara pada Pilwakot 2024 silam.

Janji yang tertulis dalam kontrak politik yang ditandatangani langsung oleh Dedy Wahyudi dan perwakilan warga Perumahan Griya Andika Alfatindo, Herawan Saputra, serta disaksikan Amrul Ma`ruf dan Meifillon itu meliputi perbaikan jalan perumahan, pengaspalan jalur utama, serta pemasangan lampu jalan.

“Ya benar” kata Amrul Ma`ruf yang juga menjabat ketua RT saat dikonfirmasi, Jum’at (26/9/2025).

Kondisi jalan lingkungan Perumahan Griya Andika Alfatindo yang sulit dilalui saat turun hujan. (foto: dok/tras.id)

Pasangan Dedy Wahyudi menang di perumahan tersebut dengan raihan suara 236 suara, jauh melampaui perolehan pesaingnya. Angka itu membuat pasangan nomor urut 5 ini unggul telak di lingkungan RT 15, perumahan Alfatindo.

Warga setempat turut mengakui adanya kontrak politik dengan Dedy Wahyudi untuk menjadi jaminan bagi mereka agar kebutuhan dasar perumahan mendapat perhatian pemerintah. Warga yang enggan ditulis namanya tersebut menilai janji kampanye yang disampaikan lisan kerap sulit dipegang, sehingga dibuatlah kesepakatan tertulis.

“Ya memang ada kontrak politik,” kata warga setempat.

Sementara Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi belum berhasil dikonfirmasi perihal warga Perumahan Griya Andika Alfatindo yang menagih janji yang diikat dalam kontrak politik saat Pilwako lalu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *