Advertisment Image

Wakil Bupati Bengkulu Utara Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

www.tras.id – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata, SE, M.Ap Sampaikan Jawaban Nota Pengantar Rancangan Pengaturan Daerah (Raperda) Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Rancangan Pengaturan Daerah Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Gedung Paripurna DPRD BU, Selasa (14/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Didampingi Wakil Ketua I, Juhaili,S.IP dan Waka II Herliyanto, S.IP. Serta diikuti Oleh anggota DPRD BU lainnya. Dihadiri Sekdakab BU, Forkopimda BU,Kepala OPD, dan tamu undangan.

Dalam Kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara membacakan jawaban nota pengantar tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Wabup BU menjawab penanggulangan umum dari Fraksi Nurani Manusia Sejahtera dalam hal ini Fraksi meminta kepada pemerintah daerah bahwa pengangkatan desa harus mengacu terhadap prinsip profesional, objektif dan harus memiliki kemampuan pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal ini ada pada pasal penyeleksi peraturan perangkat desa, bahwa dalam menjalankan perangkat desa harus mengetahui dan memiliki visi misi agar menjadi perangkat desa yang baik,”ucapnya.

Lanjut Wabup menyebutkan, pemerintah siap mendukung peningkatan tangga darurat penanggulangan bencana yang terjadi di BU melalui BPBD termasuk dukungan untuk mempengaruhi resiko berencana Dan penanggulan bencana serta anggaran yang memadai.(ADV)

Wabup BU Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD BU

Bengkulu Utara, InfoPublik – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata, SE, M.Ap Sampaikan Jawaban Nota Pengantar Rancangan Pengaturan Daerah (Raperda) Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Rancangan Pengaturan Daerah Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Gedung Paripurna DPRD BU, Selasa (14/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Didampingi Wakil Ketua I, Juhaili,S.IP dan Waka II Herliyanto, S.IP. Serta diikuti Oleh anggota DPRD BU lainnya. Dihadiri Sekdakab BU, Forkopimda BU,Kepala OPD, dan tamu undangan.

Dalam Kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara membacakan jawaban nota pengantar tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Wabup BU menjawab penanggulangan umum dari Fraksi Nurani Manusia Sejahtera dalam hal ini Fraksi meminta kepada pemerintah daerah bahwa pengangkatan desa harus mengacu terhadap prinsip profesional, objektif dan harus memiliki kemampuan pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal ini ada pada pasal penyeleksi peraturan perangkat desa, bahwa dalam menjalankan perangkat desa harus mengetahui dan memiliki visi misi agar menjadi perangkat desa yang baik,”ucapnya.

Lanjut Wabup menyebutkan, pemerintah siap mendukung peningkatan tangga darurat penanggulangan bencana yang terjadi di BU melalui BPBD termasuk dukungan untuk mempengaruhi resiko berencana Dan penanggulan bencana serta anggaran yang memadai.(ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *