Advertisment Image

Ulak Lebar Tolak Money Politic, Resmi Jadi Desa APU

Reporter : Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Mendukung Pilkada bersih, bebas kecurangan dan adanya praktik money politic membuat Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan pada Rabu (28/10/2020) mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang (APU). Inisiatif warga desa tersebut disambut baik Bawaslu Provinsi Bengkulu dan secara resmi Ulak Lebar diresmikan sebagai desa APU di Bengkulu Selatan.
Hadir dalam peresmian tersebut komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah didampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kapolres, perwakilan Kejari, Asisten I, Sekda, Kades dan BPD se Kecamatan Pino.
Halid menyambut baik inisiatif tersebut, bahkan menurutnya pengawasan Pilkada harus dilakukan oleh semua unsur. Termasuk juga mengenai politik uang, masyarakat harus tegas dengan cara tolak uangnya laporkan orangnya.
“Masyarakat kita harus menjadi pemilih cerdas, tolak uangnya laporkan uangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azez Digusti mengutarakan partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dari kehadiran di TPS, namun juga dapat diukur dari keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada dan keikutsertaan menciptakan Pilkada yang bebas kecurangan. Untuk itu, dia mengajak jajaran Kades dan BPD ikut mensosialisasikan pada masyarakat luas akan bahaya money politic.
“Mari kita sampaikan pada masyarakat bahwa Pilkada itu bukan uang, partisipasi masyarakat bukan hanya tentang mencoblos. Pilkada adalah sarana menciptakan pemimpin yang berintegritas yang dimulai dari pemilih yang cerdas, dan masyarakat yang aktif melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *