Advertisment Image

Tunggakkan Pelanggan Capai Rp 1 Miliar, PDAM MoU dengan Kejaksaan Tagih Pelanggan

Reporter: Dedi HP
Foto: Dok tras.id
www.tras.id– Direktur PDAM Tirta Rafflesia Bengkulu Tengah, Siti Yuningsih menjelaskan saat ini tunggakkan pelanggan mencapai Rp 1 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 2 ribu pelanggan atau sambungan rumah tangga yang menunggak bayar pemakaian air.
Mengatasi makin tingginya piutang atau tunggakan tersebut, pihak PDAM melakukan pendekatan persuasif pada para pelanggan.
“PDAM memiliki beban operasional yang cukup besar dalam mengalirkan air ke rumah pelanggan. Seperti Ipal Talang Boseng masih menggunakan listrik untuk memompa air ke rumah warga. Kemudian penggunaan penjernih air juga cukup banyak saat musim penghujan. Nah jika tak tertutupi dari iuran pelanggan, PDAM bisa merugi. Sebab itu kami lakukan pendekatan persuasif agar pelanggan membayar kewajibannya,” ungkap Siti saat ditemui di kantor PDAM Tirta Rafflesia pada Rabu (24/06/2020).
Selain itu, Siti juga menjelaskan pihaknya telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa menekan angka tunggakkan pelanggan.
“Kami sudah berkerjasama dengan pihak kejaksaan, harapan kami pihak kejaksaan bisa membantu percepatan pembayaran tunggakkan oleh pelanggan,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat pelanggan taat bayar kewajiban, sehingga pelayanan pendistribusian air bersih ke rumah pelanggan bisa maksimal. Selain itu, pihaknya juga akan mengapresiasi pelanggan yang taat bayar.
“Kami imbau agar bayar sesuai jadwal, sehingga pelayanan kami bisa optimal. Apalagi ini menyangkut ketersediaan air bersih di Bengkulu Tengah,” kata Siti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *