Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono. (foto: dok/tras)
Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
BENTENG, tras.id – Ketua DPRD Benteng mendorong Pemkab menarik lahan hak guna usaha (HGU) yang terlantar. Bukan saja untuk perluasan lahan ibu kota, lahan tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai kawasan pembangunan.
Saat ini tercatat sedikitnya ada 133.63 hektare (ha) HGU yang terlantar, yang terdiri dari 96.50 ha HGU yang dipegang PT Bengkulu Sawit Jaya (BSJ) dan 37.13 ha HGU yang dipegang oleh PT Hans Farm.
“Komunikasi awal sudah kita lakukan dengan pihak BPN, memang ada HGU yang dalam waktu dekat akan habis masanya. Apalagi HGU tersebut bisa dikatakan terlantar, nah maksud kita adalah agar HGU itu tidak diperpanjang lagi oleh BPN dan dikuasi oleh Pemkab,” ungkap Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono.
“Kita membutuhkan perluasan lahan ibu kota, salah satu caranya adalah tidak lagi memperpanjang HGU yang saat ini terlantar. Jika sudah dikuasai nantinya bisa untuk pengembangan kantor, atau pembangunan rumah PNS yang berasal dari program Kemenpera,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan peran BPN sangat besar dalam hal ini, sebab itu dirinya sangat mengharapkan BPN bisa mengacu pada peraturan yang ada, apalagi HGU tersebut telantar sudah lebih dari 10 tahun.
“Jika mengacu pada aturan, HGU yang terlantar harus kembali pada negara. Nah kami masih terus melakukan konsultasi dan komunikasi dengan BPN mencari jalan terbaik,” ujarnya.(*)