Kades Padang Siring Kecamatan Semidang Lagan, Rinto Harahap. (foto: dok/tras)
Reporter : Andreas
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Belajar dari pengalaman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDesP) yang begitu sulit dan banyak salah, maka pada penyusunan APBDes 2023 mendatang Kades meminta Pemkab melaksanakan pelatihan bagi para Kades dan perangkatnya. Sehingga tidak ada kekeliruan dan pemerintah desa memahami apa saja yang nantinya dapat dimasukan dan tidak bisa dimasukan dalam perencanaan.
“Terus terang saja, kami betul-betul kewalahan dalam menyusun APBDesP lalu. Bagaimana tidak, informasi yang kami terima antara BKD, DMPD dan Inspektorat saling bertolak belakang. Nah sebelum penyusunan APBDes 2023 ini kami minta ada pelatihan dan penjelasan secara rinci, aturan mana saja yang harus diikuti, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik,” ungkap Kades Padang Siring, Rinto Harahap.
Dia juga meminta masing-masing instansi yang berkaitan dengan APBDes yang menggunakan sumber dana APBN mengeluarkan aturan baku dengan tafsir tunggal. Sehingga pemerintah desa tak lagi kebingungan saat melakukan perencanaan, pelaksanaan dalam laporan realisasi. Menurutnya banyak kegiatan terhambat lantaran antara DPMPD, Inspektorat dan BKD memiliki aturan yang berbeda, sehingga Kades harus menyesuaikan aturan masing-masing tanpa ada aturan yang baku.
“Kami kalau ada petunjuk dan aturan yang jelas bisa menyusunnya, namun karena aturan yang diberikan antara OPD saling bertentangan menyababkan kami bingung. Sebab itu, harus ada format baku yang ditetapkan, dengan demikian maka Kades bersama BPD memiliki acuan baku, tidak lagi salah dalam penyusunan dokumen desa ini,” ulasnya.(*)