www.tras.id- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menilai kompensasi PT HKI terhadap warga terdampak pembangunan jalan tol di kawasan Desa Sukarami, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah tidak sesuai dengan nilai kerusakan rumah yang ditanggung warga. Sebab itu, ia mendukung langkah tegas warga menolak besaran nilai kompensasi yang ditawarkan pihak HKI.
“Pihak HKI harus memberikan kompensasi sesuai NJOP dan harga pasar berlaku, karena keadaan sekarang itukan mereka mematok sesuai pada aturan mereka tapi menurut saya, itu sangat memberikan kerugian, dan tidak berpihak pada masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol. Saya mendukung warga yang menolak nominal kompensasi dari pihak HKI atas kerugian-kerugian warga, karena tidak sesuai,” ungkap Sumardi.
Sebelumnya, warga desa itu yang kediamannya mengalami kerusakan akibat pembangunan jalan tol menolak besaran kompensasi yang ditawarkan pihak HKI.
“Dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi. Dari lampiran tersebut besaran kompensasi yang sudah dilampirkan tersebut kami tolak. Hal ini disebabkan besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. Ada yang hanya menerima kompensasi sebesar Rp 200 ribu,” ujar warga setempat, Samsir.
Besaran kompensasi memang berbeda-beda, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1,9 juta namun warga menilai jumlah tersebut tidak masuk akal karna tidak sebanding dengan nilai kerusakan. (fery)