Advertisment Image

Sentra Gakkumdu Diresmikan, Bawaslu Siap Bersinergi Suksesi Pilkada

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Sebagai upaya menegakkan keadilan dalam gelaran Pilkada 9 Desember mendatang, Bawaslu meresmikan Sentra Gakkumdu. Peresmian sekretariat Gakkumdu pada Rabu (15/07/2020) dilakukan oleh anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin.
Dalam arahannya ia menyatakan sentra Gakkumdu merupakan usaha dalam menguatkan sinergitas pengawasan terhadap dugaan-dugaan tindak pidana yang berlangsung pada Pilkada Tahun 2020.
“Bawaslu ini mempunyai 2 kewenangan atau 2 jalur bagaimana sesuatu bisa di berproses Gakkumdu. Yang pertama jalur temuan jika itu ditemukan dibagian jajaran kita, dan jalur laporan, kalau bekerja tidak netral dan tidak profesional dalam jelang gelaran Pilkada bisa diberhentikan, hal-hal belum duduk harus kita dudukkan, dan hal-hal mutlitafsir harus kita temukan titik temunya bersama untuk semakin mensolidkan sentra penegakan hukum terpadu ini yang sebagai bagian upaya penegakan keadilan pemilu merupakan amanat undang-undang pemilu,” jelas Mochammad Afifudin.
Sementara itu, Kajati Bengkulu, Andi Muhammad taufik juga menyampaikan, Sentra Gakkumdu harus terjalin kekompakkan satu dengan yang lainnya untuk mensukses Pilkada tahun 2020 dengan duduk bersama berdiskusi untuk memberikan masukkan kepada instansi dalam menangani perkara.
“Dalam undang-undang dan perutaran Pilkada itu tidak sama dalam penanganan perkara biasa, sehingga kita perlu mengantisipasi dengan cara berkerjasama kalau perlu jaksa membantu penyidik, untuk melihat bagaimana penanganan perkara tersebut. Tujuannya agar berkas perkara itu tidak bolak-balik kalau nanti sudah seandainya sudah masak dan matang di Sentra Gakkumdu tidak ada alasan lagi berkas itu balik dengan penyidik, saya juga berharap jaksa yang duduk di Sentra Gakkumdu jaksa menuntut umum di pengadilan dan juga menguasai pasal-pasal delik dan pelanggaran,” ungkap Andi Muhammad Taufik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *