Reporter: Andreas Putra
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Para ahli waris makam di TPU Taman Bahagia di kawasan Air Sebakul, Kota Bengkulu menolak rencana Pemkot Bengkulu merelokasi makam ke Bentiring. Penolakan tersebut disampaikan 113 ahli waris dan perwakilan Persekutuan Gereja Indonesia (GPI) dalam konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (06/03/2021). Mereka berpendapat agar Pemkot mengkaji ulang rencana relokasi itu dan mempertimbangkan adat sakral dalam proses pemakaman.
“Kami tegas menolak rencana Pemkot ini, membongkar makam saudara kami ada prosesi adat yang harus dilalui dan tidak memakan biaya yang kecil, itu ratusan juta, membongkar ke peti kecil memindahkan kembali, menggali itu tidak sembarangan, itu ada adatnya ia berangkat pun pakai adat pulangnya ke situ juga pakai adat, itu yang kami tekankan kepada pak Helmi Hasan sebagai walikota,” ungkap perwakilan ahli waris, Orlando.
Hal serupa juga disampaikan ahli waris lainnya, Thomas. Ia meminta Pemkot tidak sembarangan mengambil kebijakan relokasi tersebut. Menurutnya, kalaupun Pemkot ingin memindahkan makam ke Bentiring maka sebaiknya diperuntukkan bagi orang yang baru meninggal.
“Biarkan saja yang lama di sana, kalaupun ada lokasi baru silakan bagi yang baru meninggal. Seperti tadi kami tekankan bahwa pemindahan makam ada prosesi adat yang biayanya tidak murah,” ujarnya.
Sebelumnya Pemkot Bengkulu berencana melakukan relokasi terhadap makam yang ada di TPU Taman Bahagia ke TPU Merah Putih di Bentiring. Relokasi tersebut berkaitan dengan rencama Pemkot melakukan pengembangan wilayah perkantoran di Kelurahan Pekan Sabtu. (*)