“Operasi ini dimulai pukul 00:00 WIB dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP Bengkulu selatan,” kata Erwin Muksin Kamis,(7/4/2022).
Operasi yustisi penyakit masyarakat (PEKAT) pada bulan suci ramadhan kali ini dipimpin oleh kabid Penegak Perda Suparman, SE, turut hadir Kabid, Tribum Erlian Joni, S.IP, Kabid Linmas Jahirwan Imanto, SKM, dan Kabid DAMKAR Efredy Gunawan, S.STP, M.Si. Target operasi yustisi penyakit masyarakat (PEKAT) pada bulan ramadhan ini menyasar pada tempat hiburan malam (Tempat Karoke) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Ya benar, Petugas mengamankan puluhan pekerja pemandu lagu (PL) dan para tamu yang mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Anggur Merah serta tidak bisa menunjukan kartu identitas,” terangnya.
Kemudian petugas Satpol PP dan BNN mendata dan memberikan pembinaan kepada puluhan pekerja pemandu lagu (PL) dan tamu yang telah diamankan.
“Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan & ketertiban di wilayah Bengkulu Selatan pada bulan suci ramadhan,” tutup Kadis Satpol PP dan Damkar BS.(Adv)