Reporter : Darmawansyah
Editor : Dedi HP
www.tras.id – Personil Polsek Pagar Jati pada Minggu (20/02/2022) sore atau sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan 3 warga Kota Bengkulu yang merupakan oknum anggota LSM dan wartawan, serta seorang bocah 7 tahun. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti.
Oknum tersebut yakni SM (44), AW (56), dan MK (62) berhasil diringkus personil Polsek Pagar Jati di jalan lintas Desa Taba Gemantung Kecamatan Merigi Sakti. Dari tangan oknum tersebut berhasil diamankan amplop putih berisi uang sejumlah Rp 5 juta, id card media massa, id card LSM dan 1 unit mobil Avanza silver.
Aipda Andri Solpi, SH, MH yang memimpin OTT didampingi Aipda FT Zebua, Bripka Dodi Tabrani dan Briptu Prima menjelaskan penangkapan oknum wartawan dan anggota LSM itu berawal dari laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Kades dengan meminta sejumlah uang agar pembangunan GOR di desa itu tak diberitakan.
“Mendapat informasi kami langsung bergerak dan mencegat mobil Avanza BD 1290 CQ yang digunakan para terduga pemerasan saat melintas di Desa Taba Gemantung. Saat ini mereka kami amankan di Mapolsek untuk meminta keterangan lebih lanjut,” terangnya.(*)