Reporter: Ferry Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah pada Rabu (17/11/2021) merilis hingga November 2021 capaian pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung hanya menyisahkan 2% saja.
Kepala Kantor BPN Benteng, Tardi SSit, MH menjelaskan luasan lahan yang terkena adalah 2.531.911 meter persegi, dengan realisasi hitung tanam tumbuh dan bangunan ada sebanyak 425 bidang dan realiasasi bidang yang sudah diganti rugi ada sebanyak 417 bidang
“Saat ini progres pembebasan lahan yang terkena dampak tol mencapai 98%, masih ada 8 bidang yang belum diganti rugi. Yaitu, 3 bidang tanah di Desa Jumat Kecamatan Talang Empat dan 5 bidang di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung,” jelasnya.
Ia menjelaskan bidang tanah yang belum dibebaskan tersebut merupakan milik 6 orang dan uang ganti rugi sudah dititip di Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Secara prinsip Uang ganti tanam tumbuh sudah dititip, jika ingin mengambil maka silakan mengajukan permohonan ke BPN maka kami akan menerbitkan surat pengantar ke PN Arga Makmur,” terangnya.(*)