Advertisment Image

Pasang Logo Pemda, Cegah Penggelapan Aset

Wakil Ketua I DPRD Benteng, Peri Hariadi. (foto: dok/tras)

Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
BENTENG, tras.id – Wakil Ketua I DPRD Benteng, Peri Hariadi merekomendasikan pemasangan logo Pemda Benteng pada setiap aset bergerak berupa kendaraan dinas. Hal ini sebagai upaya menghindari adanya penggelapan aset daerah oleh oknum tak bertanggung jawab. Apalagi saat ini, aset menjadi bagian penting dalam audit BPK.

Menurut Peri aset yang dibeli dan didapat dari hibah Pemda provinsi dan Pemda kabupaten induk merupakan kekayaan Pemda Benteng, dan patut dijaga. Menurutnya aset tersebut juga sangat rentan dengan penyelewangan khususnya bagi aset bergerak, sebab itu perlu ada tanda khusus dan nomor registernya untuk menghindari penyalahgunaan aset daerah.

“Paling rawan sebenarnya adalah aset berupa benda bergerak, khususnya Mobnas dan Tornas. Sebab itu ada baiknya dipasang stiker berlogo Pemda Benteng, sehingga tidak bisa digelapkan,” kata politisi PDI P ini.

Tak hanya itu, Peri mengimbau Badan Keuangan Daerah (BKD) yang menjadi leading sector mengenai aset mengandangkan sementara aset benda bergerak. Begitu juga dengan SKPD yang memiliki aset benda bergerak melalui pengadaan sendiri supaya dikandangan sementara, didata dan dipasang logo Pemda Benteng.

Ditambahkannya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKD guna melakukan evaluasi terhadap kondisi aktiva kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, serta peralatan kantor dan aset lainnya.

“Untuk mengaudit atau mendata rill aset benda bergerak maka harus dikandangkan terlebih dulu. Sehingga betul-betul diketahui Nopol berapa saja yang hilang atau digelapkan oleh pemakai sebelumnya,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *