Advertisment Image

KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 Disepakati

Www.tras.id – Pada hari Senin (15/11), DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dalam Rapat paripurna ini, dihadiri langsung Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama unsur Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim memimpin dapat paripurna ini,dan didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi itu, menyepakati KUA PPAS TA 2022.
“KUA PPAS sudah disepakati. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 masuk ke proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD,” ungkap Barli Halim.
Barli halim juga meminta agar, seluruh OPD dapat menyusun RKA dengan cepat, mengingat waktu yang semakin singkat.
“harapannya penyusunan RKA ini dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutup Barli Halim. (Fery)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *