Advertisment Image

KPK Akan Sambangi Calon Kepala Daerah

Reporter: Dedi HP/JMSI
Foto: KPK
www.tras.id – Pasca pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang akan bertarung merebut simpati masyarakat pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi calon kepala daerah meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.
“KPK berupaya penuh agar Pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada Pilkada-Pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi,” kata ketua KPK, Firli.
Dirinya juga mengingatkan, terutama pada calon petahana atau dari unsur aparatur pemerintah tidak menggunakan instrumen dan anggaran negara, dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.
Jangan pernah berfikir tegas Firli, bahwa KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
“Kita sudah membangun sistem khusus memantau Pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih,” kata Firli.
Selain itu, KPK juga memiliki ‘mata rakyat’ memantau dan melaporkan tindak kejahatan korupsi. Dijelaskan Firli, antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK.
Dirinya menghimbau seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung mengedepankan sportifitas anti korupsi, dalam memenangkan Pilkada serentak 2020.
“Dengan semangat sportifitas anti korupsi, Insya Allah Pilkada Serentak 2020 melahirkan pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan pendiri bangsa kita, dimana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Ketua KPK RI ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *